Hukum Judi Online Kian Berat, Ini Aturan Terbarunya!
Efeknya juga tidak terlihat kan seperti narkoba,” katanya. Penyidik tak menemukan apa-apa dalam penggeledahan di lantai 1. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan di sana.
Nova Arianto Ungkap Pelajaran yang Dipetik Timnas Indonesia U-17 usai Sempurna di Fase Grup Piala Asia
Strategi “nyaris menang” tersebut juga dinilai lebih menggairahkan meskipun lebih membuat pemainnya merasa frustasi. Andang mengaku beruntung punya istri yang masih mendukungnya untuk berubah sehingga tidak mau ia sia-siakan. Istrinya masih rutin menjenguknya setiap hari ke kos-kosan. Sementara anak-anaknya yang masih duduk di bangku SMA dan SD sekali seminggu datang menengok. ”Dulu, anak perempuan saya yang paling besar bahkan sempat tidak mau mengakui saya,” kata Andang masygul. Hal itu membuat Andang dilarang pulang oleh mertuanya.
Sejumlah E-Wallet Terdeteksi Transaksi Judi Online, Ini Daftarnya
Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika. Kendati demikian, ada saja taktik para bandar judi online untuk menjerat korban. Misalnya dengan menyebar iklan digital, menggaet influencer untuk promosi, hingga menyebar broadcast via aplikasi pesan asiagenting singkat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Ariandi, menyatakan 10 orang tersebut menyalahgunakan kewenangan mereka dalam mengawasi laman judi online. Mereka, menurut Ade Ary, sebenarnya berwenang untuk memblokir laman judi online yang beroperasi di Indonesia.
- Kondisi candu itu membuat Andang sempat ke psikiater.
- Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
- ”Itulah yang dikejar orang (yang kecanduan) melalui entah judi atau lainnya.
- Akan tetapi, tidak ada solusi, kecuali harus minum obat-obatan.
- Dengan melakukan berbagai metode dan edukasi, setidaknya sedikit dari kita bisa menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi semua.
Sementara orang yang ikut pada permainan judi dihukum menurut Pasal 427 jo. Pasal 79 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun atau pidana denda maksimal Rp50 juta. Sementara orang yang ikut pada permainan judi dikenakan hukuman menurut Pasal 303 bis ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau pidana denda maksimal Rp10 juta (hal. 222).
Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya situs-situs judi online yang masih beroperasi. Tidak jarang, situs-situs tersebut memasang iklan berbayar di situs mesin pencari secara terang-terangan. Kemudahan akses fasilitas perbankan saat ini disalahgunakan pelaku judi online untuk melakukan transaksinya.